Ironi Jalan di Negeri Ini

Foto Ilustrasi : Google

Jalan merupakan salah satu infrastruktur penting dalam suatu wilayah, baik itu wilayah desa dengan jalan desa, wilayah kabupaten dengan jalan kabupaten, wilayah provinsi dengan jalan provinsi dan jalan Nasional/jalan negara. Dengan adanya jalan, maka proses perpindahan akan mudah dilakukan, dari lokasi yang satu ke lokasi lainnya. Pada hakikatnya, pada masa sekarang setiap orang pasti menggunakan akses jalan dalam keseharaiannya. Kalau ingin ke kampus pasti menggunakan jalan, ke rumah sakit, ke kantor, ke mall dan kemana saja selama masih berada di darat pasti menggunakan akses jalan.
Secara sederhana, jalan didefinisikan sebagai jalur dimana masyarakat mempunyai hak untuk melewatinya tanpa diperlukannya izin khusus untuk itu. Menurut Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004, definisi jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori dan jalan kabel.
Selanjutnya Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 menyebutkan bahwa jalan sebagai bagian dari sistem transportasi nasional, mempunyai peranan penting terutama dalam mendukung bidang ekonomi, sosial dan budaya serta lingkungan dan dikembangkan melalui pendekatan pengembangan wilayah agar tercapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan antar daerah, membentuk dan memperkukuh kesatuan nasional untuk memantapkan pertahanan dan keamanan nasional, serta membentuk struktur ruang dalam rangka mewujudkan sasaran pembangunan nasional.
Jalan yang baik, akan berdampak terhadap baiknya kondisi perekonomian. Sebaliknya jalan yang buruk akan berdampak buruk juga terhadap kondisi perekonomian. Misalkan saja kita buat ilustrasi seperti ini. Minggu ini adalah masa panen raya bagi para petani yang ada di desa, hal ini menyebabkan para petani harus segera mengirimkan hasil panennya ke kota. Ketika akses jalan yang ada di desa tersebut kurang baik (rusak) maka hal ini akan berdampak terhadap kelancaran distribusi panen, tentunya waktu distribusi akan semakin lama, selain itu akan berdampak juga terhadap kualitas buah/sayur-sayur hasil panen karena terlalu lama berada di jalan, bisa jadi buah/sayur tersebut busuk atau rusak. Selanjutnya, kondisi ini juga akan menambah ongkos transport karena jalan yang rusak juga akan mengakibatkan kerusakan pada mesin dan suku cadang kendaraan. Akibat dari itu semua, ketika buah dan sayur tersebut sampai ke kota pasti harganya akan lebih mahal dari harga sebelumnya ketika proses distribusi buah/sayur tersebut lancar dan baik. Kita semua sebagai konsumen pasti berharap kalau barang yang akan kita beli harganya murah.
Nah, bagaimana sebenarnya kondisi jalan di Indonesia saat ini, mari kita telaah lebih dalam. Berdasarkan pemaparan menteri PU Joko Kirmanto May 2014 dilansir dari Kompas.Com, negara kita memiliki jalan nasional yang panjangnya hampir 38.400 km, 10 tahun yang lalu (tahun 2004) negara kita memliki jalan nasional yang panjangnya 34.000 km, itu artinya selama hampir 10 tahun pertambahan jalan yang terjadi cuma 4.400 km, parahnya lagi pertambahan jalan baru tersebut tidak semuanya merupakan jalan baru, karena ada jalan yang sebelumnya bukan jalan nasional maka dikukuhkan menjadi jalan nasional. Dari hal ini kita dapat menelaah bahwa kondisi jalan kita memang mengalami pertambahan yang sangat lambat. Jika jalan nasional saja pertambahannya hanya seperti itu, toh konon lagi kondisi jalan yang ada di kabupaten dan jalan desa yang jauh dari pantauan pemerintah?
Kondisi ini penulis rasakan sendiri. Di kampung penulis, dari penulis lahir sampai sekarang ada suatu desa yang kondisi jalannya tetap berabu ketika musim kemarau dan berlumpur ketika musim hujan. Itu artinya tidak ada pembangunan jalan di desa itu. Padahal desa tersebut letaknya hanya beberapa ratus meter dari ibukota kecamatan dan beberapa meter dari jalan negara. Bayangkan, sudah berapa lama hal ini dibiarkan? Sudah berapa pemimpin yang berganti posisi? Okelah kalau banyak yang menganggap bahwa kondisi jalan yang seperti itu terjadi karena jalan yang letaknya di desa dan jauh dari pantauan pemerintah. Nah, bagaimana dengan jalan yang ada di beberapa pinggiran Kota Medan? Penulis memantau kondisi jalan di kota ini bahkan sangat kacau. Lihat saja kondisi jalan meunju kampus, Jalan Williem Iskandar tepatnya, dari semester satu ketika penulis pertama kuliah sampai penulis mau menyelesaikan kuliah kondisi jalannya tetap saja rusak, berabu, berlubang. Bahkan Ketika musim hujan tiba, kita bisa menaburkan benih ikan dalam kubangan jalan yang sudah mirip dengan kolam. Tak tanggung tanggung, kubangan yang ada cukup dalam, teman satu kampusku bahkan pernah mengalami kecelakaan gara-gara kondisi jalan yang berlubang tertutup genangan air. Hal ini tetu sangat membahayakan bagi para pengguna jalan. Tak hanya sampai disitu, kondisi jalan yang rusak bahkan dimanfaatkan oleh berbagai kalangan yang ingin mencari rezeki dengan mengaharap sumbangan, dengan hanya menambal dengan tanah dan batu seadanya mereka meminta-minta dengan para pengguna jalan. Kenapa pemerintah terus membiarkan hal seperti ini terjadi ?
Dalam pengamatan penulis, pemerintah terkesan asal-asalan dalam membangun dan memperbaiki jalan. Asal jadi dan asal ada, tidak memenuhi standart yang baik, hal ini dapat dibuktikan ketika jalan yang baru selesai dibangun tersebut selesai, maka beberapa bulan kemudian jalan tersebut akan terlihat retak, keropos dan lama kelamaan akan berlubang. Ini jalan sudah seperti gigi aja kondisinya.
Nah, baru-baru ini pemerintah melalui menteri PU dan perumahan rakyat Basuki hadi Muljono menyebutkan kalau hampir 70% kondisi jalan baik di provinsi dan kabupaten telah rusak. Untuk itu, pemerintah menganggarkan uang sebanyak 547 triliun untuk memperbaiki jalan yang ada di seluruh Indonesia selama 5 tahun ke depan. Dengan perician sebanyak 490 triliun untuk pembangunan jalan kabupaten dan 57 triuliun untuk jalan provinsi. Ini merupakan angka yang sangat fantastis dalam sebuah pengangggaran. Untuk itu, penulis mengajak kepada semua masyarakat agar memantau kinerja pemerintah, terkhusus kementerian Pekerjaan Umum (PU). Mari kita laporkan bila ada kejanggalan dari pembangunan jalan yang ada di setiap wilayah kita. Laporkan juga kepada pemerintah tentang kondisi jalan yang masih berabu, berlumpur dan berlubang agar pemerintah tahu jalan mana yang mesti diperbaiki. Kepada KPK juga harus lebih jeli lagi dalam mengawasi, karena penganggaran proyek dengan jumlah yang fantastis sangat rentan dengan tindakan korupsi dan penyelewengan. Tangkap dan tindak para koruptor pemakan uang jalan. Sangat besar harapan agar kedepannya kondisi jalan di seluruh wilayah Indonesia semuanya mulus, baik dan lancar. Tidak ada lagi kita mendengarkan jalan yang berlubang dan menjadi kubangan. Sadar atau tidak, dana tersebut merupakan uang kita semua yang dikumpulkan dari pendapatan pemerintah yang berasal dari pajak. Oleh karena itu, yuk kita pantau dan awasi bersama.
Jalan ini jalan kita..!!

Di muat di www.LPMDinamika.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan jejak kamu di sini ya..!
Silahkan isi dan komentari dengan sopan
Salam Blogger.

Pages