KONTRIBUSI KOSAKATA BAHASA DAERAH DALAM BAHASA INDONESIA



Pendahuluan
Indonesia terdiri atas berbagai suku dengan bahasanya masing-masing. Berdasarkan laporan hasil penelitian Kekerabatan dan Pemetaan Bahasa-Bahasa di Indonesia yang dilakukan oleh Badan Bahasa pada tahun 2008, telah berhasil diidentifikasi sejumlah 442 bahasa. Hingga tahun 2011, tercatat terjadi penambahan sejumlah 72 bahasa sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 514 bahasa. Jumlah tersebut masih dapat bertambah karena masih ada beberapa daerah yang belum diteliti. Di dalam situasi yang multikultural dan multilingual tersebut, sentuh bahasa dan sentuh budaya tidak dapat dihindari. Kontak bahasa itu menimbulkan saling serap antara unsur bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain.
Penyerapan kosakata bahasa daerah, terutama kosakata budaya, merupakan suatu usaha yang harus didukung dalam usaha pengembangan bahasa Indonesia. Dukungan tersebut layak diberikan karena ternyata banyak sekali konsep yang berasal dari kosakata bahasa daerah yang tidak dapat ditemukan dalam konsep bahasa Indonesia dan kalaupun ada, bentuknya biasanya berupa frasa. Selain itu, kosakata bahasa daerah juga memiliki ungkapan yang berisi nilai-nilai kearifan lokal yang biasanya hanya dapat dijumpai dalam bahasa tertentu.

Selain itu, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cepat, perkembangan itu juga harus diimbangi dengan pengembangan kosakata. Kosakata serapan dari bahasa daerah, dalam hal ini, dapat dimanfaatkan sebagai media alternatifnya. Sejauh ini, sudah ada beberapa istilah yang telah dimanfaatkan dan sudah diterima oleh masyarakat, misalnya kata unduh dan unggah yang diserap dari bahasa Jawa yang digunakan sebagai padanan kata download dan upload.
Usaha penyerapan kosakata tersebut tentunya harus diikuti dengan kodifikasi sehingga nantinya akan tercipta keteraturan bentuk yang sesuai dengan kaidah pemakaian bahasa Indonesia. Salah satu bentuk produk kodifikasi itu ialah Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI). KBBI juga menjadi penting karena kamus itu dibuat oleh lembaga pemerintah dan dipakai sebagai acuan oleh masyarakat. Selain itu, keberagaman kosakata bahasa daerah yang terserap di dalamnya dapat menjadi salah satu tolok ukur seberapa jauh pemerintah memperhatikan bahasa daerah di Nusantara. Dalam konteks persatuan, dimasukkannya kosakata bahasa daerah secara tidak langsung akan menumbuhkan rasa memiliki bahasa Indonesia.
Bahasa Daerah dan Fungsinya
Dalam rumusan Seminar Politik Bahasa (2003) disebutkan bahwa bahasa daerah adalah bahasa yang dipakai sebagai bahasa perhubungan intradaerah atau intramasyarakat di samping bahasa Indonesia dan yang dipakai sebagai sarana pendukung sastra serta budaya daerah atau masyarakat etnik di wilayah Republik Indonesia. Bahasa Indonesia, bahasa rumpun Melayu, dan bahasa asing tidak masuk dalam kategori bahasa daerah. Kemudian, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007, juga dijelaskan mengenai batasan bahasa daerah, yaitu bahasa yang digunakan sebagai sarana komunikasi dan interaksi antaranggota masyarakat dari suku atau kelompok etnis di daerah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Batasan yang kedua, dibandingkan dengan batasan pertama, sama-sama melihat bahasa daerah dari sudut pandang fungsi dan area pemakaian bahasa. Akan tetapi, batasan kedua lebih jelas dalam menunjukkan hal penutur bahasa daerah, yakni suku atau kelompok etnis. Meskipun demikian, kedua batasan tersebut tampaknya masih dirasa kurang lengkap. Batasan tersebut tidak menyebutkan secara jelas asal-usul bahasa dan penuturnya. Oleh karena itu, batasan bahasa daerah itu disempurnakan lagi dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa bahasa daerah adalah bahasa yang digunakan secara turun-temurun oleh warga negara Indonesia di daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahasa daerah setidaknya memiliki lima fungsi, yaitu sebagai (1) lambang kebanggaan daerah, (2) lambang identitas daerah, (3) alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah, (4) sarana pendukung budaya daerah dan bahasa Indonesia, serta (5) pendukung sastra daerah dan sastra Indonesia. Sementara itu, dalam hubungannya dengan fungsi bahasa Indonesia, bahasa daerah berfungsi sebagai (1) pendukung bahasa Indonesia, (2) bahasa pengantar di tingkat permulaan sekolah dasar di daerah tertentu untuk memperlancar  pengajaran bahasa Indonesia dan/atau pelajaran lain, dan (3) sumber kebahasaan untuk memperkaya bahasa Indonesia. Selain itu, dalam situasi tertentu bahasa daerah dapat menjadi pelengkap bahasa Indonesia dalam penyelenggaraan pemerintah di tingkat daerah.

Kontribusi Kosakata Bahasa Daerah dalam Bahasa Indonesia
Ada beberapa cara untuk mengetahui seberapa besar kontribusi kosakata bahasa daerah dalam bahasa Indonesia. Salah satunya adalah dengan melihat keberadaan kosakata bahasa daerah di dalam kamus. Kamus, selain menjadi sumber rujukan dalam memahami makna kata suatu bahasa, juga merupakan rekaman tertulis penggunaan bahasa yang (pernah) digunakan oleh masyarakat penggunanya. KBBI merupakan salah satu kamus komprehensif yang merekam penggunan kata, termasuk di dalamnya kosakata bahasa daerah yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia. KBBI disusun berdasarkan kamus bahasa Indonesia yang telah ada sebelumnya, seperti Kamus Umum Bahasa Indonesia (Poerwadarminta, 1985), Kamus Indonesia (Harahap, 1951), dan Kamus Modern Bahasa Indonesia (Zain, t.t.).
KBBI Pusat Bahasa Edisi Keempat (2008) memuat kurang lebih 70 bahasa daerah yang telah dianggap sebagai warga bahasa Indonesia. Selain bahasa daerah, KBBI juga memuat dialek Melayu, seperti Melayu Jakarta, Melayu Jambi, dan Melayu Medan, serta memuat bahasa asing, seperti bahasa Arab, bahasa Belanda, dan bahasa Cina.
Kosakata dari bahasa daerah tersebut dapat diidentifikasi dengan dua cara, yaitu (1) melihat label yang ditulis antara lema dan kelas kata dan (2) melihat informasi asal bahasa yang ada di dalam definisi. Berdasarkan penghitungan dengan hanya memperhatikan label penggunaan bahasa daerah, diketahui bahwa kosakata serapan bahasa daerah berjumlah 3.592 entri. Jika dilihat dari jumlah entri yang terdapat dalam KBBI Edisi Keempat (2008) yang memuat 90.049 entri, bahasa daerah ternyata hanya memberikan kontribusi sebesar lebih kurang 3,99% dalam kosakata bahasa Indonesia. Jumlah tersebut sungguh sangat kecil. Oleh karena itu, pernyataan yang menyebutkan bahwa bahasa daerah adalah pilar utama dan penyumbang terbesar kosakata bahasa negara, seperti yang tersurat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007, perlu dipertimbangkan kembali. Berikut ini adalah tabel lengkap bahasa daerah dan jumlah kosakata yang disumbang.
No.
Bahasa
Label
Jumlah Kosakata
Persentase
Provinsi
1
Jawa
Jw
1109
30,87%
Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY
2
Minangkabau
Mk
929
25,86%
Sumatera Barat
3
Sunda
Sd
223
6,21%
Jawa Barat
4
Madura
Mdr
221
6,15%
Jawa Timur
5
Bali
Bl
153
4,26%
Bali
6
Aceh
Ach
112
3,12%
Aceh
7
Banjar
Bjr
100
2,78%
Kalimantai Timur
8
Muna
Mu
63
1,75%
Sulawesi Tenggara
9
Using
Us
46
1,28%
Jawa Timur
10
Gayo
Gy
45
1,25%
Aceh
11
Tolaki
Tlk
42
1,17%
Sulawesi Tenggara
12
Wolio
Wl
36
1,00%
Sulawesi Tenggara
13
Muyu
My
33
0,92%
Papua
14
Batak
Bt
32
0,89%
Sumatera Utara
15
Alas
Als
30
0,84%
Aceh
16
Kaili
Kal
30
0,84%
Sulawesi Tengah
17
Bugis
Bg
24
0,67%
Sulawesi Selatan
18
Dayak
Dy
20
0,56%
Kalimantan Tengah
19
Sangir/Sangihe
Sng
19
0,53%
Sulawesi Utara
20
Sasak
Sk
18
0,50%
NTB
21
Lampung
Lp
17
0,47%
Lampung
22
Benuaq
Bn
16
0,45%
Kalimantan Timur
23
Makassar
Mks
15
0,42%
Sulawesi Selatan
24
Berik
Brk
14
0,39%
Papua
25
Jayawijaya
Jyw
13
0,36%
Papua
26
Sumbawa
Sb
13
0,36%
NTB
27
Papua
Pp
12
0,33%
Papua
28
Putuk
Ptk
12
0,33%
Kalimantan Timur
29
Dani
Dn
11
0,31%
Papua
30
Pulo/Wakatobi
Pl /Wkt
11
0,31%
Sulawesi Tenggara
31
Minahasa
Mn
10
0,28%
Papua
32
Mandar
Mr
10
0,28%
Sulawesi Selatan
33
Tombulu
Tbl
10
0,28%
Sulawesi Utara
34
Minahasa Tonsea
Tns
10
0,28%
Sulawesi Utara
35
Abrab
Abr
9
0,25%
Papua
36
Sentani
Stn
8
0,2%
Papua
37
Toulour
Tl
8
0,22%
Sulawesi Utara
38
Toraja
Trj
7
0,19%
Sulawesi Selatan
39
Bugis-Makassar
BgM
6
0,17%
Sulawesi Selatan
40
Bima
Bm
6
0,17%
NTB
41
Kapuas Hulu
Kh
6
0,17%
Kalimantan Barat
42
Kamoro
Kmr
6
0,17%
Papua
43
Talaud
Tld
6
0,17%
Sulawesi Utara
44
Waropen
Wrp
6
0,17%
Papua
45
Biak
Bk
5
0,14%
Papua
46
Ekagi
Ekg
5
0,14%
Papua
47
Fakfak
Ff
5
0,14%
Papua
48
Kulawi
Kul
5
0,14%
Sulawesi Tengah
49
Massenrempulu
Mp
5
0,14%
Sulawesi Selatan
50
Sorong
Sr
5
0,14%
Papua
51
Asmat
Asm
4
0,11%
Papua
52
Wamena
Wmn
4
0,11%
Papua
53
Aji
Aj
3
0,08%
Sumatera Selatan
54
Basemah
Bsm
3
0,08%
Sumatera Selatan
55
Mimika
Mmk
3
0,08%
Papua
56
Sekayu
Sky
3
0,08%
Sumatera Selatan
57
Pegunungan Tengah
PnT
2
0,06%
Papua
58
Awyu
Awy
1
0,03%
Papua
59
Baliem
Blm
1
0,03%
Papua
60
Bauzi
Bz
1
0,03%
Papua
61
Damal/Amungkal
Dm/Amk
1
0,03%
Papua
62
Jayapura
Jyp
1
0,03%
Papua
63
Kimaam
Km
1
0,03%
Papua
64
Kaureh
Kr
1
0,03%
Papua
65
Lengkayap
Lkp
1
0,03%
Sumatera Selatan
66
Bian Marind Deg
Mrd
1
0,03%
Papua
67
Ormu
Or
1
0,03%
Papua
68
Petapa
Pt
1
0,03%
Sulawesi Tengah
69
Rampi
Ram
1
0,03%
Sulawesi Tengah
70
Wandamen
Wdm
1
0,03%
Papua

Total

3592




Dari tabel di atas, bahasa Jawa menempati urutan teratas dalam kontribusinya terhadap pengembangan kosakata bahasa Indonesia, yakni sebesar 30,54 %. Berturut-turut disusul oleh bahasa Minangkabau (25,59%), Sunda (6,14%), Madura (6,09%), Bali (4,21%), Aceh (3,08%), dan Banjar (2,75%). Sementara itu, di urutan bawah umumnya ditempati oleh bahasa di sebelah timur Indonesia, terutama wilayah Papua. Dari fakta tersebut, terlihat bahwa bahasa yang secara geografis terletak di wilayah barat Indonesia lebih banyak memberikan kontribusi kosakata daripada bahasa di wilayah timur meskipun dari segi jumlah bahasa, di wilayah timur lebih banyak daripada di wilayah barat.
Berdasarkan jumlah penuturnya, terdapat 13 bahasa daerah yang penuturnya di atas satu juta orang, yaitu bahasa Jawa (75.200.000), Sunda (27.000.000), Melayu (20.000.000), Madura (13.694.000), Minang (6.500.000), Batak (5.150.000), Bugis (4.000.000), Bali (3.800.000), Aceh (3.000.000), Sasak (2.100.000), Makassar (1.600.000), Lampung (1.500.000), dan Rejang (1.000.000) (Lauder dan Lauder, 2012). Besarnya jumlah penutur ternyata berkorelasi dengan jumlah kosakata bahasa daerah yang diserap ke dalam bahasa Indonesia. Makin besar jumlah penuturnya, makin besar kecenderungan kosakata yang diserap. Selain itu, proses penyerapan kosakata di dalam sejarah bahasa Melayu/Indonesia sudah lama berjalan. Jadi, tidaklah mengherankan jika bahasa serumpun yang jumlah penuturnya tergolong besar menjadi penyumbang utama dalam kosakata bahasa Indonesia. Namun, hal itu tidak berlaku pada bahasa Minang karena meskipun dalam hal jumlah penutur berada di peringkat kelima, ternyata bahasa Minang merupakan penyumbang kedua terbesar di atas bahasa Sunda dan bahasa Madura yang memiliki jumlah penutur yang lebih besar. Hal itu tampaknya karena dukungan tradisi sastra Indonesia yang dahulu didominasi oleh sastrawan asal Minangkabau.
      Selain jumlah penutur, ada beberapa faktor lain yang memengaruhi banyak atau sedikitnya kosakata bahasa daerah diserap ke dalam bahasa Indonesia, khususnya ke dalam KBBI, yaitu
a.       kekerapan penggunaan kosakata bahasa daerah oleh wartawan di media massa,
b.      kekerapan penggunaan kosakata bahasa daerah oleh penulis atau sastrawan dalam karangannya,
c.       kekerapan penggunaan kosakata bahasa daerah oleh tokoh publik, dan
d.      ketersediaan konsep baru pada kosakata bahasa daerah yang tidak dimiliki oleh bahasa Indonesia.
Bahasa Melayu dengan berbagai dialeknya dalam KBBI tidak dianggap sebagai bahasa daerah karena bahasa Melayu mendasari bahasa Indonesia dan telah dipakai sebagai lingua franca selama berabad-abad di seluruh kawasan Indonesia. Sumbangan dialek bahasa Melayu dalam kosakata bahasa Indonesia di dalam KBBI (2008), dengan melihat label yang ditulis antara lema dan kelas kata, tercatat sebanyak 596 entri, seperti terlihat pada tabel di bawah ini. Jumlah tersebut, jika diperingkatkan dalam tabel penyumbang kosakata, berada pada posisi ketiga, setelah bahasa Jawa dan bahasa Minang.

No.
Dialek
Label
Jumlah Kosakata
Persentase
1
Melayu Jakarta
Jk
454
76,17%
2
Melayu Jambi
Jb
44
7,38%
3
Melayu Palembang
Plb
28
4,70%
4
Melayu Medan
Md
26
4,36%
5
Melayu Riau
Ri
25
4,19%
6
Melayu Kalimantan
Klm
11
1,85%
7
Melayu Manado
Mnd
8
1,34%

Total
596



Klasifikasi Kosakata Bahasa Daerah
Kosakata bahasa daerah yang diserap ke dalam bahasa Indonesia, khususnya KBBI, berkenaan dengan berbagai ranah, di antaranya
a.       upacara agama/adat, seperti melasti (Bl), pancawalikrama (Bl), dan dahopi (Mu);
b.      bangunan, seperti berugak (Sk), cungkup (Jw), dan rangkiang (Mk);
c.       flora, seperti batun (Bt), sibalaya (Kal), dan saik (Wmn);
d.      fauna, seperti bagong (Sd), bangkung (Bl), dan beludak (Jw);
e.       gelar, seperti anang (Bjr), aom (Sd), dan dinaju (Mdr);
f.       pangkat, seperti bahu (Jw), rangga (Jw), dan saka (Mk);
g.      jabatan, seperti sangadi (Tl), jagabaya (Jw), dan osara (Tlk);
h.      profesi, seperti anjun (Sd), bong (Jw), dan paledang (Sd);
i.        kerabat, seperti teteh (Sd), mbok (Bl), dan uni (Mk);
j.        penyakit, seperti buduk (Jw), corob (Sd), dan balayan (Mk);
k.      permainan, seperti ciblon (Jw), lengko-lengko (Wl), metai-tai (Tlk);
l.        perabot, seperti cudang (Lp), pekoro (Kmr), dan jun (Jw);
m.    perkakas, seperti berang (Md), cetok (Jw), dan gantar (Sd);
n.      senjata, seperti berang (Sb), lancur (Us), dao (Bz), dan ces (Asm);
o.      seni, seperti calung (Sd), dap (Jb), dan kecimol (Sk);
p.      penganan, seperti sanjai (Mk), ambal (Tns), barongko (BgM);
q.      busana, seperti tanggui (Bjr), paksangko (Plb), dan boko (Mr);
r.        transportasi, seperti pincara (Bg), sawado (Wrp), dan sope (Mks);
s.       satuan ukuran, seperti caing (Sd), cengkal (Jw), dan guli (Bl);
t.        waktu, seperti Anggarakasih (Jw), cuduh (Mk), dan titimangsa (Jw);
u.      warna, seperti cemani (Jw), deragem (Jw), dan ganih (Mk);
v.      aktivitas, seperti dengkleng (Bl), raweet (Ach), dan cengkung (Gy).
Jika dikaji lebih mendalam lagi, masih banyak kosakata daerah dalam berbagai ranah yang dapat dijumpai. Tentunya, semuanya itu mencerminkan potensi kekayaan kosakata bahasa daerah dalam memperkaya bahasa Indonesia.

Penutup
Kosakata bahasa daerah merupakan sumber dan benih pengembangan kosakata bahasa Indonesia. Penyerapan kosakata bahasa daerah bermanfaat untuk pemekaran dan pemerkayaan bahasa Indonesia serta untuk pengembangan bahasa daerah itu sendiri.
Besar kecilnya kosakata suatu bahasa daerah yang diserap ke dalam bahasa Indonesia, khususnya yang telah dimuat di dalam KBBI, janganlah dianggap sebagai satu-satunya ukuran dalam upaya pengembangan kosakata. Usaha untuk mengembangkan kosakata budaya tersebut harus terus dilakukan. Masyarakat harus didorong dan diberi kemudahan sehingga memiliki ruang gerak dan potensi untuk memperkenalkan atau memopulerkan budayanya melalui kosakata bahasa daerah. Pemerintah, melalui lembaga/instansi yang berwenang, juga harus mendukung upaya tersebut.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan jejak kamu di sini ya..!
Silahkan isi dan komentari dengan sopan
Salam Blogger.

Pages