Kemerdekaan Semu ( Refleksi 68 Tahun Indonesia Merdeka )

“Indonesia tanah air beta.
Tanah gak punya, air pun beli"

Kata- kata ini sering aku dengar diucapkan oleh sebagian masyarakat. Miris memang, Setelah 68 tahun Indonesia merdeka tapi  kesejahteraan rakyat Indonesia seperti yang diamanatkan dalam Undang Undang nampaknya masih jauh dari harapan. Sepertinya semakin susah saja rakyat Indonesia untuk hidup di negerinya sendiri. Jangan kan untuk punya tanah , untuk makan aja susah, bahkan untuk minumnya juga harus beli. Kemana ya hak masyarakat Indonesia untuk bisa sejahtera di tanah airnya sendiri?

Negeri ini sesungguhnya adalah surga. Semua potensi dan kekayaan sumber daya alam ada di negeri ini. Coba bayangkan saat ini Indonesia berada pada peringkat 6 dalam hal cadangan emas, nomor 5 dalam produksi tembaga, berada pada urutan 5 dalam produksi bauksit, penghasil timah terbesar di dunia setelah Cina, produsen nikel terbesar ke dua di dunia. Tambang Grasberg Papua adalah tambang terbesar di dunia. Kesimpulannya negara ini berada dalam urutan teratas dalam hal tambang material.

Negara ini juga adalah produsen sumber energi terbesar. Berada pada urutan nomor 2 eksportir batubara di dunia setelah Australia, eksportir gas alam bersih LNG terbesar di dunia. Eksportir terbesar gas alam cair setelah Qatar dan Malaysia.

Dalam hal komoditi perkebunan Indonesia berada pada nomor 1 dalam produksi CPO, produsen karet terbesar di dunia, berada dalam urutan 3 dalam hal produksi kakao, merupakan produsen kopi terbesar di dunia bersama Vietnam dan Brasil.

Namun apa yang terjadi ? bahkan kekayaan sumberdaya alam yang sebegitu banyaknya malah memiskinkan warganya. Di negerinya sendiri masyarakat Indonesia malah terasing. Indonesia dengan luas daratan hampir 1.990.250 km2 ini pun tak cukup ramah untuk ditinggali. Ribuan orang terpaksa merantau ke berbagai penjuru dunia dengan keahlian yang  seadanya. Di negeri orang mereka rela jadi kuli, jadi babu dan pesuruh hanya demi ingin hidup layak dan sejahtera yang tak bisa mereka dapatkan di negeri asalnya. Namun tak jarang impian mereka hidup senang di negeri orang tak berjalan sesuai harapan. Kita tentu sering mendapat kabar bahwa mereka para pahlawan penyumbang devisa negara harus gugur meregang nyawa karena diperkosa,di setrika, dan berbagai bentuk penyiksaan dan kekejian lainnya. Sungguh realita yang sangat menyesakkan.

Dahulu, Ketika kita belajar di tingkat SD- SMA , kita tentu sering mendengar   bunyi undang pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Pasal ini merupakan salah satu prinsip mendasar bagaimana seharusnya sumberdaya perekonomian kita dikelola.

Faktanya, yang manakah yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat ? Hampir semua potensi kekayaan alam strategis dikuasai oleh pihak asing. Coba lihat dan temukan bendera kita diantara deretan bendera negara – negara penguasa sumber daya alam strategis pada gambar dibawah ini




Tragisnya, di sektor minyak dan gas. Porsi operator migas nasional hanya sekitar 25 persen, selebihnya 75 persen dikuasai pihak asing. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM baru akan menetapkan target porsi operator oleh perusahaan nasional mencapai 50 persen pada tahun 2025. Apa gak salah dengar ? tahun 2025 ?, itu pun hanya sekitar 50%. Lantas kapan kita bisa menetapkan porsi nya sampai 100% ? tahun cicak mungkin yah,...

Dominasi asing juga semakin kuat pada sektor-sektor strategis lainnya, seperti keuangan, telekomunikasi, serta perkebunan.

Menurut (Kompas.com) Per Maret 2011 pihak asing telah menguasai 50,6 persen aset perbankan nasional. Dengan demikian, sekitar Rp 1.551 triliun dari total aset perbankan Rp 3.065 triliun dikuasai asing. Secara perlahan porsi kepemilikan asing terus bertambah. Per Juni 2008 kepemilikan asing baru mencapai 47,02 persen.

Hanya 15 bank yang menguasai pangsa 85 persen. Dari 15 bank itu, sebagian sudah dimiliki asing. Dari total 121 bank umum, kepemilikan asing ada pada 47 bank dengan porsi bervariasi.

Tak hanya perbankan, asuransi juga didominasi asing. Dari 45 perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia, tak sampai setengahnya yang murni milik Indonesia. Kalau dikelompokkan, dari asuransi jiwa yang ekuitasnya di atas Rp 750 miliar hampir semuanya usaha patungan. Dari sisi perolehan premi, lima besarnya adalah perusahaan asing.

Hal itu tak terlepas dari aturan pemerintah yang sangat liberal, memungkinkan pihak asing memiliki sampai 99 persen saham perbankan dan 80 persen saham perusahaan asuransi.

Pasar modal juga demikian. Total kepemilikan investor asing 60-70 persen dari semua saham perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek.

Pada badan usaha milik negara (BUMN) pun demikian. Dari semua BUMN yang telah diprivatisasi, kepemilikan asing sudah mencapai 60 persen. 

     

Pada bidang telekomunikasi juga demikian. Telkomsel sahamnya 35% dikuasai SingTel dari Singapura, Indosat dikuasai sebagian oleh Qatar Telecom atau Ooredoo dan Hutchison . Tri Indonesia sebagian dikuasai oleh Hutchison dari Hong Kong. Axis sahamnya dikuasai oleh Saudi Telecom Company (STC) dari Arab Saudi dan Maxis dari Malaysia. XL sahamnya dikuasai oleh Axiata dari Malaysia. Wah wah wah.., nampaknya pihak asing sangat berkuasa di negeri ini.


Tak hanya sampai di situ, di sektor perkebunan juga demikian. Aku jadi teringat perkataan dosenku dalam pertemuan di perkuliahan beberapa bulan lalu. Ia mengatakan bahwa mungkin nantinya kita sebagai warga Indonesia akan tergusur dari tanah kita sendiri. Hal ini dikarenakan pembukaan lahan besar besaran oleh pihak asing untuk dijadikan lahan perkebunan di Indonesia. Kalau kalian pernah menyaksikan televisi beberapa bulan yang lalu, tentang banyaknya kabut asap yang diakibatkan kebakaran hutan di daerah Riau dan Jambi. Nah setelah di selidiki ternyata banyak perusahaan perkebunan milik asing yang memang bermain untuk menjadikannya lahan perkebunan kelapa sawit.Tak tanggung tanggung, hutan yang dibakar itu jumlahnya ribuan hektar loh. Pantas saja asapnya segitu banyaknya kan?

Luas perkebunan kelapa sawit milik asing yang berhasil saya dapatkan adalah, 167.908 hektar milik Guthrie Bhd ( Malaysia) . Wilmar International Group ( Singapura) 85.000 hektar. Hindool cargiil (AS) 63.455 hektar. Kuala Lumpur Kepong Bhd ( Malaysia) SIPEF Group (Belgia) 30.952 hektar. Golden Hope Group ( Malaysia) 12.810 hektar. Ini hanya sebagian kecil dari data yang saya dapatkan. Belum lagi perkebunan-perkebunan lainnya yang juga banyak pihak asing yang bermain seperti Lonsum yang tak saya dapatkan datanya.
"Kalau sudah begini, sudahkan kita merdeka seutuhnya? Sedangkan hampir di segala aspek bisa dikatakan kita masih dijajah. Semua yang kita milki dikelola oleh pihak asing dan hasilnya mereka bawa kenegaranya masing masing. Tak jauh beda dengan dahulu kan ? Hanya caranya saja yang sedikit halus dengan menyelipkan kata kata diplomasi dan investasi".



        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan jejak kamu di sini ya..!
Silahkan isi dan komentari dengan sopan
Salam Blogger.

Pages