BAB
I
PEMBAHASAN
A.
Hadist Pada Abad
Pertama Hijriyah
Periode ini
dibagi menjadi dua fase, yaitu : pertama pada masa Rasulullah SAW; dan kedua , masa sahabat dan tabiin
1. Hadist pada masa Rasulullah SAW.
a. Cara
sahabat menerima Hadist pada masa Rasulullah
Ada empat cara yang ditempuh oleh
para sahabat untuk mendapatkan hadist nabi muhammad SAW yaitu :[1]
1) Mendatangi
majelis taklim yang diadakan Rasulullah Saw. Rasulullah Saw selalu memyediakan
waktu waktu khusus untuk mengajarkan agama Islam kepada para sahabat. Para
sahabat salalu berusaha untuk menghadiri majelis taklim tersebut meskipun
mereka juga sibuk dengan pekerjaan masing-masing. Apabila mereka berhalangan ,
maka mereka bergantian menghadiri majelis tersebut, sebagaimana yang dilakukan
Umar dan tetangganya. Yang hadir memberi tahu informasi yang mereka dapatkan
kepada yang tidak hadir.
2) Terkadang
Rasulullah Saw sendiri menghadapi beberapa peristiwa tertentu,kemudian beliau
menjelaskan hukumnya kepada sahabat. Apabila para sahabat yang hadir
menyaksikan peristiwa itu jumlahnya banyak, maka berita tentang peristiwa itu
akan segera tersebar luas. Namun apabila yang hadir hanya sedikit, maka
rasulullah memerintahkan mereka untuk memberitahukannya kepada sahabat lain
yang tidak hadir.
3) Terkadang
terjadi sejumlah peristiwa pada diri sahabat , kemudian mereka menanyakan
hukumnya kepada rasululah dan Rasululah memberikan fatwa atau penjelasan hukum
tentang peristiwa tersebut. eperti yang dialami Ali.r.a menyangkut masalah mazi
Dari Ali r.a, dia
berkata , “Aku adalah orang yang sering keluar mazi, maku aku suruh Al-miqdad
menanyakan masalah tersebut kepada Rasul Saw, maka Rasul Saw menjawab, bahwa
padanya harus berwudhu. (H.R. Bukhari )
4) Para
sahabat terkadang menyaksikan Rasulullah melakukan suatu perbuatan yang berkaiatan
dengan tata cara pelaksanaan ibadah seperti shalat, zakat, puasa haji
dsb.sahabat yang menyaksikan perbuatan trsebut kemudian menyampaikan kepada
yang lainya atau generasi sesudahnya.
b. Penulisan
hadis pada masa Rasululah SAW
Pada
masa Rasulullah keadaan hadist berbeda dengan Alquran.yang belum ditulis secara
resmi.Terdapat beberapa keterangan dan argumentasi yang kadang kadang satu
dengan yang lainya saling bertentangan .diantaranya adalah:
1) Larangan
menulis Hadis
Terdapat sejumlah hadis Nabi SAW yang melarang
para sahabat menuliskan hadist .Di antara hadist tersebut adalah hadist yang
berasal dari Said al Khudri :
لا تكتبو ا عني غير
القرأن ومن كتب عني غير القرأن فليمحه- رواه مسلم
.
Artinya:
"Nabi muhammad Saw bersabda: Janganlah kamu tulis apa-apa yang kamu dengar dari aku selain Al- Quran. Dan barang siapa yang lelah menulis sesuatu dariku selain Al- Quran, hendaklah dihapuskan. " (HR. Muslim)
"Nabi muhammad Saw bersabda: Janganlah kamu tulis apa-apa yang kamu dengar dari aku selain Al- Quran. Dan barang siapa yang lelah menulis sesuatu dariku selain Al- Quran, hendaklah dihapuskan. " (HR. Muslim)
2) Perintah
(kebolehan) menuliskan Hadis
Hadis-hadis Nabi
Muhammad SAW yang memerintahkan atau membolehkan menuliskan hadis diantanya
adalah:
Dari Anas Ibn Malik
bahwa dia berkata, Rasullullah SAW bersabda: “ Ikatlah ilmu itu dengan tulisan
(menuliskannya).
3) Sikap para ulama dalam menghadapi kontroversi
Hadis- hadis mengenai penulisan hadis. ‘Ajjaz al Khatib menyimpulkan ada
beberapa pendapat yang berpariasi dalam rangka mengkompromikan dua kelompok
hadist yang terlihat saling bertentangan dalam hal penulisan tersebut yakni :[2]
a) Larangan
menuliskan hadist terjadi pada masa awal islam yang ketika itu dikhawatirkan
terjadi pencampuradukan antara hadist dengan alquran.Tetapi setelah umat islam
bertambah banyak dan mereka telah dapat membedakan antara hadist dan alquran,
maka hilanglah kekhawatiran itu dan mereka diperkenankan untuk menuliskannya
b) Larangan
tersebut ditujukan terhadap mereka yang memiliki hafalan yang kuat,sehingga
mereka tidak terbebani dengan tulisan; sedangkan kebolehan diberikan kepada
mereka yang hafalannya yang kurang baik.
c) Larangan
tersebut sifatnya umum, sedangkan kebolehan menulis diberikan khusus kepada
mereka yang pandai membaca dan menulis sehingga tidak terjadi kesalahan dalam
menuliskannya.
C.Faktor-faktor
yang menjamin kesinambungan hadist
1) Quwwat
al-dzakirah( kuatnya hafalan para sahabat )
2) Kehati-hatian
para sahabat dalam meriwayatkan hadis dari Rasulullah SAW.
3) Kehati-hatian
para sahabat dalam menerima hadist.
4) Pemahaman
terhadap ayat alquran surat Al hijr: 9
$¯RÎ)
ß`øtwU
$uZø9¨tR
tø.Ïe%!$#
$¯RÎ)ur
¼çms9
tbqÝàÏÿ»ptm:
ÇÒÈ
Sesungguhnya
Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar
memeliharanya.[3]
Musthafa al siba’i
berpendapat bahwa yang dijamin terpelihara dari usaha pengubahan adalah alquran dan alhadist.
B. Hadist Pada Masa Sahabat dan Tabi’in
a. Pengertian
Sahabat dan Tabi’in
Kata sahabat
(arabnya: sahabat ) menurut bahasa adalah Musytaq (pecahan) dari kata shuhbah
yang berarti orang yang menemani yang lain, tanpa ada batasan waktu dan jumlah.
Muhammad Jamal al din alqasimi
mengatakan bahwa yang disebut sahabat adalah orang yang pernah bertemu dengan
nabi Muhammad Saw walaupun sesaat, dalam keadaan beriman kepadanya baik
meriwayatkan hadist dari beliau ataupun tidak.
. Sedangkan
pengertian Tabi’in adalah orang yang pernah berjumpa dengan sahabat dan dalam
keadaan beriman, serta meninggal dalam keadaan beriman juga.
b. Pemeliharaan
Hadis Pada Masa Sahabat dan Tabi’in
Sejarah mencatat bahwa pada
periode khulafa alrasyidin , khususnya Abu Bakar dan Umar, periwayatan hadist
begitu sedikit dan lamban. Hal ini disebabkan kecenderungan mereka secara umum
untuk menyedikitkan riwayat, disamping sikap hati-hati dan teliti para sahabat
dalam menerima hadist. Begitu juga dengan Ustman dan Ali yang tidak dengan
mudah menerima hadist dari orang lain. Ali mengatakan ,”Aku tidak ragu-ragu
menerima hadist yang langsung aku terima dari Rasulullah Saw. Tetapi jika orang
lain yang meriwayatkannya maka aku akan mengambil sumpah orang tersebut. Sikap
kesungguhan dan kehati-hatian juga ditunjukkan oleh para tabi’in yang datang
sesudah mereka. Mereka menganggap perlu untuk mengkonfirmasi hadist yang
diterima dari sahabat yang ada di Basrah dan Madinah.
c. Masa
Penyebarluasan Periwayatan Hadis
Wilayah kekuasaan Islam
pada periode Utsman telah meliputi seluruh jazirah Arabia, wilayah Syam
(Palestina, Yordania, Siria, dan Libanon), seluruh kawasan Irak, Mesir, Persia,
dan kawasan Sanarkand.
Diantara kota-kota yang
banyak terdapat para sahabat dan aktifitas periwayatan hadist adalah:[4]
1) Madinah
Di
kota ini terdapat para sahabat yang mempunyai ilmu yang luas dan mendalam
tentang hadist, diantaranya adalah Khulafa’ al Rasyidin,Aisyah,’Abdullah bin
Umar, Abu said al Khudri, Zaid bin Tsabit dan lainnya.
2) Mekkah
Setelah
kota mekkah ditaklukan pada masa Nabi Muhammad Saw, disana ditunjuk Muadz bin
jabal sebagai guru yang mengajari para
penduduk setempatn tentang masakah halal dan haram dan memperdalam pengetahuan
mereka mengenai ajaran Islam dan sumber sumbernya yaitu Alquran dan hadist.
Dikota ini muncul juga para ulama hadist seperti Mujahid, ‘Atha bin Abi Rabah,
Thawus ibn Kisan, Ikrimah maula ibn Abbas, dll.
3) Kufah
Setelah
Irak ditaklukan pada masa Khalifah Umar ibn al Khattab, dikota Kufah tinggal
sejumlah besar sahabat, diantaranya Ali ibn abi Thalib,Saad bin Abi Waqqash,
Said ibn Zaid ibn ‘amr ibn Nufail,Abdullah bin Mas’ud dll.
4) Basrah
Dikota
Basrah terdapat sejumlah sahabat,seperti Anas ibn Malik yang dikenal dengan
Imam fi al Hadisth di Basrah, Abu Musa al asyari, abdullah bin Abbas, dll. Juga
melahirkan tokoh terkenal dari kalangan tabiin , seperti Al Hasan al Bashri,
dan Muhammad ibn Sirrin.
d. Penulisan
Hadis Pada Masa Sahabat dan Tabi’in
Kegiatan penulisan
hadis pada masa Rasul SAW bagi mereka yang diberi kelonggaran oleh Rasul SAW
untuk melakukannya, namun para sahabat, pada umumnya menahan diri dari
melakukan penulisan hadis dimasa pemerintahan Khulafa al-Rasidin. Hal tersebut
adalah karena besarnya keinginan mereka untuk menyelamatkan Al- Qur’an Al-
Karim dan sekaligus Sunah (Hadis), Salah seorang sahabat yakni Umar menyatakan penolakannya
terhadap penulisan hadis adalah disebabkan adanya kekhawatiran berpalingnya
umat Islam untuk menuliskan suatu yang lain selain Al-Qur’an dan melontarkan
kitab Allah (Al-Qur’an). Justru itu beliau melarang umat Islam untuk menuliskan
sesuatu yang lain dari Al- Qur’an, termasuk hadis. Akan halnya Tabi’in, sikap
mereka dalam hal penulisan hadis adalah mengikuti jejak para sahabat. Hal ini
tidak lain adalah karena para Tabi’in memperoleh ilmu, termasuk didalamnya
hadis-hadis Nabi SAW adalah dari para sahabat. Akan tetapi tatkala Umar melihat
bahwa pemeliharaan terhadap alquran telah aman dan terjamin, Beliau pun mulai
menuliskan sebagian hadist nabi yang selanjutnya dikirimkan kepada sahabat dan
pegawainya.
C. Hadis Pada Abad Ke II Hijriyah
Pada
periode ini hadis-hadis Nabi SAW mulai ditulis dan dikumpulkan secara resmi.
‘Umar ibn ‘Abd al-Aziz, salah seorang khalifah dari dinasti Umayah yang mulai
memerintah dipenghujung abad pertama Hijriyah, merasa perlu untuk mengambil
langkah-langkah bagi penghimpunan dan penulisan hadis Nabi secara resmi, yang
selama ini berserakan didalam catatan dan hafalan para sahabat dan Tabi’in.
Terdapat
beberapa Faktor-faktor yang mendorong pengumpulan dan pengkodifikasian hadist
pada periode ini diantaranya adalah :
a. tidak
adanya lagi penghalang untuk menuliskan dan membukukan hadist, yaitu
kekahawatiran bercampurnya hadist dengan Alquran . Karena Alquran ketika itu
telah dibukukan dan disebarluaskan
b. munculnya
kekhawtiran akan hilang dan lenyapnya hadist karena banyaknya para sahabat yang
meninggal dunia akibat usia lanjut dan karena seringnya terjadi peperangan.
c. Semakain
maraknya kegiatan pemalsuan hadist yang dilatarbelakangi oleh perpecahan
politik dan perbedaan mazhab di kalangan umat islam.
d. Semakin
luasnya daerah kekuasaan Islam disertai dengan semakin banyak dan kompleksnya
permasalahan yang dihadapi umat Islam.
Dengan
tersebarnya Islam, terpencarnya sahabat dan sebagian wafat, maka mulai terasa
perlunya pembukuan hadits. Hal ini menggerakkan khalifah Umar bin Abdul Aziz
(menjabat th 99H-101H) untuk memerintahkan para ulama untuk menghimpun dan
mengumpulkan hadist terutama pada Abubakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm (qadhi
Madinah) dan Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Abdullah bin Syihab az
Zuhri al-Madani (tokoh ulama Hijaz dan Syam 124H).
Setelah
kedua tokoh ini maka mulailah banyak yang mengikuti mereka seperti Ibnu Juraij
(150-H) dan Ibnu Ishaq (151-H) di Makkah; Ma'mar (153-H) di Yaman; al-Auza'i
(156-H) di Syam; Malik (179-H), Abu Arubah (156-H) dan Hammah bin Salamah
(176-H) di Madinah; Sufyan ats-Tsauri (161-H) di Kufah; AbduLLAH bin Mubarak
(181-H) di Khurasan; Husyaim (188-H) di Wasith; Jarir bin abdul Hamid (188-H)
di Ray,dan Abdullah ibn Wahab (125 H ) di Mesir.
Kitab
yang mahsyur pada saat itu adalah :
1) Mushannaf
oleh Syu'bah bin al-Hajjaj (160-H)
2) Mushannaf oleh Al-Laits bin Sa'ad (175-H)
3) Al-Muwaththa'
oleh Malik bin Anas al-Madani, Imam Darul Hijrah (179-H).
4) Mushannaf oleh Sufyan bin Uyainah (198-H)
5) Al-Musnad al Syafi’i oleh Imam asy-Syafi'i (204-H)
6) Al
Sirat an Nabawiyah oleh Ibn Ishaq.
D.
Hadist Pada Masa Ke-III Hijriah (Masa
Pemurnian, Penshahihan dan penyempurnaan Kodifikasi.)
Periode ini berlangsung
pada masa Pemerintahan Khalifah Al Ma’mun sampai pada awalpemerintahan khalifah
Al-Muqtadir dari kekhalifahan Dinasti Abbasiyah. Pada masa ini ulama memusatkan
perhatian mereka pada pemeliharaan keberadaan dan terutama kemurnian Hadist
Nabi SAW, sebagai antisipasi mereka terhadap pemalsuan Hadist yang semakin
marak.
1. Kegiatan
Pemalsuan Hadist
Pada
abad ke-II hijriah telah banyak melahirkan para Imam Mujtahid di berbagai
bidang, diantaranya dibidang Fiqih dan Ilmu Kalam. Meskipun dalam beberapa hal
mereka berbeda pendapat, akan tetapi mereka saling merhormati
Akan
tetapi memasuki abad ke-3 Hijriah , para pengikut masing-masing imam
berpendapat bahwa imam nya lah yang benar, sehingga menimbulkan bentrokan
pendapat yang semakin meruncing. Diantara pengikut fanatik akhirnya menciptakan
hadist-hadist palsu dalam rangka memaksakan pendapat mereka.
Dan
setelah Khalifah Al Ma’mun berkuasa mendukung golongan Mu’tazilah. Perbedaan
pendapat tentang kemakhlukan Al Qur’an dan siapa yang tidak sependapat akan
dipenjara dan disiksa, salah satu Imam yaitu Imam Ahmad Bin Hambal yang tidak
mengakuinya. Setelah pemerintahan Al Muwakkil, maka barulah keadaan berubah
positif bagi ulama.
2. Upaya
Pelestarian Hadist.
Diantara
kegiatan yang dilakukan oleh para ulama Hadist dalam rangka memelihara kemurnian
Hadist Rasulullah SAW adalah :
a. Perlawatan
ke daerah-daerah
b. Pengklsifikasian
Hadist kepada : Marfu’ (disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw), Mawquf
(disandrkan kepada sahabat ), dan Maqthu’( disandarkan kepada tabi;in ).
c. Penyeleksian
kualitas Hadist dan pengklasifikasian kepada : Shahih, Hasan, Dha’if.
3. Tokoh-tokoh
Pengumpul Hadist
Diantara tokoh-tokoh
Hadist yang lahir pada masa ini adalah :Ali Ibn Madany, Abu Hatim Ar Razy,
Muhammad Ibn Jarir ath Thabary, Muhammad Ibn Sa’ad, Ishaq Ibn Rahawaih, Ahmad,
Al Bukhari Muslim, An Nasa’I, Abu Daud, At Turmudzy, Ibnu Majah, Ibnu Qutaibah
Ad Dainury
4. Bentuk
penyusunan Kitab hadist pada Abad ke III Hijriyah
a. Kitab
Shahih, kitab ini hanya menghimpun hadist-hadist sahih,sedangkan yang tidak
shahih tidak dimasukkan kedalamnya.Penyusunannya berbentuk Mushannaf, Yaitu
penyajian berdasarkan bab masalah tertentu. Hadist yang dihimpun menyangkut
masalah fiqh ,aqidah ,akhlak ,sejarah dan tafsir .Contoh : sahih Muslim dan
sahih Bukhari.
b. Kitab
Sunan. Didalam kitab ini dijumpai hadist yang sahih dan juga hadit dhaif yang
tidak terlalu lemah dan mungkar.Terhadap hadist dhaif dijelaskan sebab
kedhaifannya. Bentuk penyusunannya berbentuk Mushannaf dan hadistnya terbatas
hanya pada masalah fiqh . Contoh : Sunan Abu Dawud, Sunan at Turmidzi, Sunan al
Nasai, Sunan Ibn Majah dan Sunan al Darimi.
c. Kitab
Musnad. Didalam kitab ini hadist disususn berdasrkan nama perawi pertama.
Urutan nama perawi pertama ada yang berdasrkan nabi kabilah seperti bani hasyim
dsb. Ada juga yang berdasarkan nama sahabat berdasrkan urutan waktu memeluk
Islam,dan ada yang berdasarkan hijaiyah dll. Contoh : Musnad Ahmad ibn Hanbal,
Musnad Abu qasim Albaghawi, dan musnab ustman ibn abi syaibah.
E. Hadist pada abad ke-IV sampai ke-V (Masa
Pemeliharaan, Penertiban, Penambahan, dan Penghimpunan).
1. Kegiatan periwayatan Hadist pada periode ini.
Periode
ini dimulai pada masa Khlifah Al Muktadir sampai Khalifah Al Muktashim.
Meskipun kekuasaan Islam Pada periode ini mulai melemah dan bahkan mengalami
keruntuhan pada abad ke-7 Hijriah akibat serangan Hulaqu Khan, Cucu dari Jengis
Khan. Kegiatan para Ulama Hadist tetap berlansung sebagaimana periode-periode
sebelumnya, hanya saja hadist-hadist yang dihimpun pada periode ini tidaklah
sebanyak penghimpunan pada periode-periode sebelumnya, kitab-kitab hadist yang
dihimpun pada periode ini diantaranya adalah :
1) Al
Shahih oleh Ibn Khuzaimah.(313 H)
2) Al
Anma’wa al Taqsim oleh Ibn Hibban (354 H)
3) Al
Musnad oleh Abu Amanah ( 316 H)
4) Al
Mustaqa oleh Ibn Jarud.
5) Al
Mukhtarah oleh Muhammad Ibn Abd Al Wahid al Maqdisi.
Setelah
Lahirnya karya-karya diatas maka kegiatan para ulama berikutnya pada umumnya
hanyalah merujuk pada karya–karya yang telah ada dengan bentuk kegiatan
mempelajari, menghafal, memeriksa dan menyelidiki sanad-sanadnya dan matannya.
2. Bentuk Penyusunan Kitab Hadist pada masa
periode ini:
Para Ulama
Hadist Periode ini memperkenalkan sitem baru dalam penusunan Hadist , yaitu :
a).
Kitab Athraf, didalam kitab ini penyusunannya hanya menyebutkan sebagian matan
hadist tertentu, kemudian menjelaskan seluruh sanad dari matan itu, baik dari
sanad kitab hadist yang dikutib matannya ataupun dari kitab-kitab lainya
contohnya :
1. Athraf Al
Shahihainis, oleh Al Dimasyqi (400 H)
2.
Athraf Al Shahihainis, oleh Abu Muhammad khalaf Ibn Muhammad al Wasithi
(w 401 H)
3.
Athraf Al Sunnah al arrba’ah, oleh Ibn Asakir al dimasyqi (w 571 H)
4.
Athraf Al Kutub al Sittah, oleh Muhammad Ibn Tharir al Maqdisi ( 507 H)
b).
Kitab Mustadhrak, Kitab ini memuat matan Hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari
atau Muslim, atau keduanya atau lainnya, dan selanjutnya penyusun kitab ini
meriwayatkan matan hadist tersebut dengan sanadnya sendiri, conntoh :
1.
Mustadhrak Shahih Bukhari , oleh Jurjani
2.
Mustadhrak Shahih Muslim, oleh Abu Awanah (316 H)
3.
Mustadhrak Bukhari Muslim, oleh Abu bakar Ibn Abdan al Sirazi (w.388 H)
c).
Kitab Mustadhrak, Kitab ini menghimpun hadist-hadist yang memiliki
syarat-syarat Bukhari dan Muslim atau yang memiliki salah satu dari keduanya,
contoh :
1.
Al Mustdhrak oleh Al Hakim ( 321-405 H)
2.
Al Ilzamat , oleh Al Daruquthni (306-385 H)
d).
Kitab Jami’, Kitab ini menghimpun Hadist-hadist yang termuat dalam kitab-kitab
yang telah ada yaitu yang menghimpun hadsit shahih Bukhari dan Muslim.
Contohnya :Al Jami’ bayn al Shahihaini , oleh Ibn Al Furat ( Ibn Muhammad Al
Humaidi (w.414 H)).,Al Jami’ bayn al Shahihaini, oleh Muhammad Ibn Nashir al
Humaidi (488 H),Al Jami’ bayan al Shahihaini, oleh Al Baqhawi (516 H)
BAB
II
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas
dapat disimpulkan bahwa :
1.
Penyebab dari
Kodifikasi Hadist itu sendiri dikarenakan telah banyaknya para sahabat, atau
ulama penghapal hadist yang meninggal dunia.
2.
Penyebab Kedua
adalah banyaknya beredar Hadist-hadist palsu sehingga perlunya kodifikasi
hadist yang mulai dilaksanakan secara perdana dan massal pada masa pemerintahan
Khalifah Umar Ibn Abdil Aziz. Yang mereka hanya memperkuat eksistensi golongan
dan ras mereka saja.
3.
Pada Kodifikasi
Hadist ini melahirkan berbagai ulama dan tokoh-tokoh Seperti yang kita kenal
sampai sekarang yaitu Perawi Hadist-hadist shahih seperti Imam Bukhari dan
Muslim, Athurmudzi, Suanan Abu Daud, dan lain-lain yang masih banyak lagi.
4.
Dari sejarah kodifikasi hadist ini, kita bisa
mengetahui kapan masa jaya, kapan masa kodifikasi yang banyak memunculkan para
ulama ahli hadist yang banyak memhasilkan kitab-kitab hadist dan pada masa
periode siapa kitab-kitab hadist shahih bermunculan, mulai dari pertama kali di
kodifikasi sampai pada masa periode terakhir kemunduran islam itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Asshidiqiey,
M. Hasbi ,Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadist, Jakarta : Bulan Bintang,1991
Ensiklopedi
Islam, Dewan Redaksi Jakarta : P.T
Ichtiar Baru Van Hoeve, cet. kesepuluh 2002
Mudasir,Ilmu
Hadist : Bandung. Pustaka Setia, 2008
Yuslem
Nawir, Ulumul Hadist : Jakarta.PT. Mutiara Sumber Widya,2001
[1]
Nawir Yuslem, Ulumul
Hadist (Jakarta : PT.Mutiara Sumber Widya,
2001) h.88.
[2]
H. Mudasir, Ilmu Hadist ( Bandung : Pustaka Setia,2008 ) h.94
[3]
Alquran, diterjemahkan oleh Yayasan Penyelenggara Penerjemah Alquran Departemen
Agama (Jakarta: PT. Syamil Cipta Media, 2005 ),h.262
[4]
Nawir Yuslem,Opcit,. h.116
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan jejak kamu di sini ya..!
Silahkan isi dan komentari dengan sopan
Salam Blogger.