Anggaran Melimpah, Kualitas Seadanya


Kualitas suatu bangsa dapat dilihat dari kualitas  pendidikannya. Bagi suatu bangsa, pendidikan dapat menjadi sebuah investasi karena pada akhirnya orang-orang yang menjalankan pemerintahan nantinya datang dari sistem pendidikan yang diciptakan. Jadi, seharusnya  pendidikan mendapatkan perhatian tersendiri dari pemerintah.

Setelah jatuhnya rezim orde lama, anggaran pendidikan di Indonesia sebenarnya terus mangalami peningkatan. Di Era reformasi seperti sekarang ini pemerintah telah memberikan ruang yang cukup besar bagi perumusan kebijakan-kebijakan pendidikan baru yang bersifat reformatif.

Sesuai dengan amanat konstitusi yakni UUD 1945 amandemen keempat,  pasal 31 ayat 4 menyebutkan bahwa pemerintah menjamin keberlangsungan pendiddikan dengan mengalokasikan dan memprioritaskan anggaran sebesar 20% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelengaraan pendidikan nasional.

Namun sayangnya, anggaran melimpah pendidikan di Indonesia itu tidak diiringi dengan kulaitas yang dihasilkan. Harian Kompas edisi 20 Februari 2014 menyebutkan bahwa melimpahnya anggaran pendidikan itu malah dinilai tidak efektif untuk memajukan dunia pendidikan. Sebab substansi konstitusi itu sendiri terkesan“diakali” dengan adanya bagi-bagi anggaran ke 18 institusi pendidikan yang menyelanggarakan fungsi pendidikan.

Dalam total anggaran APBN 2014 yang berjumlah Rp 1.824 triliun, sebanyak Rp 130,28 triliun dari pos belanja pemerintah pusat disebarkan ke  18 kementerian / lembaga yang menyenggarakan fungsi pendidikan. Alokasi terbesar berada pada kementerian pendidikan dan kebudayaan dengan jumlah mencapai  Rp 80,6 triliun kemudian disusul Kementerian Agama 42,5 triliun dan sisanya berada di 16 kementerian /lembaga negara lainnya dengan jumlah 7,05 triliun.

Anggaran yang sangat besar itu seharusnya dapat memberikan kualitas yang maksimal, tetapi pada kenyataannya kualitas Indonesia tidak banyak berubah dari tahun ke tahun bahkan bisa dikatakan jalan di tempat. Banyak persoalan yang terjadi, salah satunya penyebabnya disinyalir karena adaya tumpang tindih antara peran pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Selain itu transparansi anggaran pendidikan juga sangat lemah karena hanya bisa diketahui oleh sebagian kecil pihak, seperti kepala sekolah atau  orang orang yang mengelola dan mengurusi keuangan saja.

Jika kita melihat berbagai pemberitaan di televisi, kondisi sekolah kita sungguh sangat memprihatinkan. Ada sekolah yang bocor, tak memiliki dinding, tak berlantai, bahkan tak memilki guru. Kemana semua  dana yang begitu banyak jumlahnya ?

Akibat minimnya fasilitas seperti yang saya sebutkan diatas, maka berdampak juga terhadap kualitas dan peringkat Indonesia di mata dunia. Berdasarkan data dalam Education For All (EFA) Global Monitoring Report 2011, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menempatkan Indonesia pada peringkat 69 dari 127 negara di dunia. Bahkan posisi kita jauh tertinggal dari negara tetangga seperti Brunei yang menempati posisi 34.

Dari berbagai fakta diatas, Semoga kedepannya Indonesia bisa terus berbenah, menjadikan dana yang melimpah selaras dengan fasilitas dan kualitas yang dibutuhkan. Kita harus sadar bahwa pendidikan adalah salah satu aspek yang sangat menunjang untuk kemajuan Bangsa Indonesia di masa yang akan datang.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan jejak kamu di sini ya..!
Silahkan isi dan komentari dengan sopan
Salam Blogger.

Pages